Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Eksistensi Hukum dalam Perspektif Statistisi, Sebuah Catatan Hasil Perenungan

14 Juni 2023   20:09 Diperbarui: 14 Juni 2023   20:14 121 0
Eksistensi memiliki arti keberadaan, dari sebuah kata dasar "eksis" yang berarti "ada". Eksistensi bukan sekedar ada, namun harus diketahui dan dipahami oleh publik secara luas. Apakah sudah ada hukum di Indonesia? Ada. Apakah publik sudah mengetahui dan memahami hukum secara baik? Belum tentu. Sebagai seorang yang tidak memiliki latar belakang keilmuan hukum sebelumnya, saya termasuk orang yang tahu hukum namun tidak mengetahui dan memahami hukum itu sendiri secara baik. Walaupun sesungguhnya hukum selalu berada berdampingan dengan pekerjaan yang saya lakukan sebagai seorang statistisi, tapi saya kurang atau bahkan tidak memahami bahwa itu adalah bagian dari hukum. Inilah yang menjadi latar belakang perenungan saya tentang eksistensi hukum dalam masyarakat dan pembangunan ini, tentunya berasal dari kacamata seorang statistisi

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun