Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Mengenal Sistem Hukum di Indonesia Secara Ringkas

17 Juni 2024   18:23 Diperbarui: 17 Juni 2024   18:26 36 0
Pengertian sistem, dalam kamus bahasa Inggris yang berjudul The American Heritage Dictionary of The English Language disebutkan bahwa "a group of interacting, interrelated or interdependent elements forming or regarded as forming a collective entity." Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem adalah  bagian-bagian yang mempunyai fungsi yang saling berhubungan dan saling tergantung, dimana bila suatu fungsi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, akan terjadi hambatan dan bagian yang lain akan menjadi tidak berfungsi dengan baik. Sedangkan Hukum merupakan peraturan yang secara adat, resmi dianggap mengikat dan diresmikan oleh penguasa negara atau pemerintah, sehingan sistem hukum adalah uatu kesatuan dari kesatuan unsur-unsur (yaitu peraturan, penetapan) yang dipengaruhi oleh faktor-faktor kebudayaan, sosial, ekonomi, sejarah, dan sebagainya.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun