Senin, 13 Februari 2023; Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin menerima kedatangan tiga puluh dua (32) warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin yang memperoleh SK Pembebasan Bersyarat (PB) dan Asimilasi Rumah. Â Selanjutnya ke tiga puluh dua wbp ini akan memeroleh status barunya sebagai klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin. Penerimaan ini dilakukan secara terpadu untuk kemudian didata dan dilakukan registrasi pada SDP (
system database pemasyarakatan)
KEMBALI KE ARTIKEL