Dimasa Pandemi Covid 19 ini secara tidak langsung merubah kebiasaan masyarakat indonesia atau biasa kita sebut dengan nama Era New Normal seperti halnya diwajibkan untuk mengikuti tata aturan pemerintah yang baru yakni mematuhi protokol kesehatan Covid 19 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.
KEMBALI KE ARTIKEL