Kasus polisi tembak siswa SMK terjadi di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Â Pelaku penembakan yang dilakukan oleh Aipda R, polisi anggota Polrestabes Semarang yang menembak pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) hingga tewas. Aipda R juga dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat oleh Majelis Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah, pada Senin (09/12). Kasus ini menarik perhatian publik dan memunculkan diskusi yang luas berkaitan dengan isu-isu penegakan hukum dan keselamatan warga, terutama di kalangan pelajar.
KEMBALI KE ARTIKEL