Setelah adanya penaklukan kota Makkah ( Fathul Makkah) umat muslim tidak lagi menjadi umat yang tertindas ketika kala itu. Dengan bergabungnya masyarakat Makkah dan memeluk agama islam, memberikan pengaruh positif bagi umat islam dikarenakan bertambahnya orang-orang yang masuk ke agama Islam meskipun banyaknya motif lain dari masyarakat Makkah yang masuk islam ketika itu.
KEMBALI KE ARTIKEL