Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

RUU POLRI, Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Bagi Kebebasan Sipil

29 Juni 2024   20:04 Diperbarui: 29 Juni 2024   20:04 48 0
Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang saat ini sedang dibahas di DPR RI telah memicu kontroversi dan kekhawatiran di berbagai lapisan masyarakat. Meskipun dimaksudkan untuk memperkuat dan memodernisasi institusi kepolisian, RUU ini justru berpotensi menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Berbagai pasal dalam RUU ini menunjukkan kecenderungan untuk memperluas kewenangan kepolisian secara berlebihan, tanpa diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang memadai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun