Mohon tunggu...
KOMENTAR
Film Pilihan

Sampah Sandi

15 Oktober 2023   11:20 Diperbarui: 15 Oktober 2023   11:55 762 2
Tahu tidak aksi pembuangan sampah sembarangan sudah ada tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 dalam pasal 29 ayat 1 huruf e  yang menegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak ada pada tempatnya dan disediakan. Maka apabila ada yang melanggar bisa di pidana selama 60 hari dan/atau denda maksimal

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun