Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perlindungan Hukum bagi Pejuang Lingkungan, Langkah Maju yang Dinantikan

11 September 2024   15:41 Diperbarui: 11 September 2024   15:54 48 1
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 yang memberikan perlindungan hukum bagi para pejuang lingkungan hidup. Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun