Hak Asasi Manusia (HAM) merupkan konsep dasar yang mengacu pada hak-hak yang dimiliki setiap individu sejak lahir. Perlu dipahami bahwa pengakuan HAM sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang adil dan setara. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi pada tahun 1984 menciptakan landasan bagi pengakuan hak-hak ini secara global. Momen ini menjadi tonggak bersejarah yang tidak hanya sebagai pengingat akan pentingnya HAM tetapi juga berfungsi sebagai pedoman bagi negara-negara dalam menghormati dan melindungi hak-hak tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL