Sumpah Pemuda, yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928, menjadi fondasi penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Tiga janji utama tentang persatuan tanah air, bangsa, dan bahasa mencerminkan cita-cita luhur para pemuda kala itu untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka dan bersatu.
Namun, hampir seabad setelah momen bersejarah itu, nilai-nilai Sumpah Pemuda tetap relevan untuk direnungkan. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, tantangan bangsa tak lagi datang dari penjajahan fisik, melainkan dari ancaman disintegrasi sosial, perpecahan, dan krisis identitas budaya.
Pemuda masa kini memegang peran strategis dalam menjaga semangat persatuan dan kebangsaan. Melalui peran aktif dalam pendidikan, teknologi, dan komunitas, pemuda dapat menjadi motor perubahan yang positif. Selain itu, penting untuk terus menjaga sikap toleransi dan menghargai keberagaman sebagai wujud nyata dari persatuan.
Refleksi atas Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa persatuan bukanlah hal yang diwariskan begitu saja, tetapi harus diperjuangkan dan dirawat bersama. Dengan memupuk semangat ini, Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang besar.