Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Antara Qatar, Literasi Keuangan, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta Stabilitas Sistem Keuangan

22 November 2014   06:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:09 876 0

Jika berbicara tentang stabilitas, terutama dalam lingkup keluarga. Hal yang saya tahu dan saya yakini bahwa keluarga akan lebih damai dan stabil jika urusan rumah tangga tidak mendapat terlalu banyak intervensi dari orang tua, dari mertua, dari orang ketiga, maupun pihak luar lainnya. Jadi urusan dalam negeri rumah tangga diselesaikan dulu dengan tuntas diantara pihak yang terlibat di dalamnya, yakni suami dan istri. Jika sudah memiliki anak, berarti ayah, ibu, dan anak. Maka dari itu memiliki rumah pribadi yang terpisah dari rumah orang tua dan rumah mertua adalah suatu keharusan. Bagaimanapun, juga seindah-indahnya PMI (Pondok Mertua Indah), tetap lebih indah rumah kita sendiri. Betul tidak?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun