Prosesi pengukuhan anggota Paskibraka guna HUT RI ke-79, pada tanggal 13 Agustus 2o24 sukses menggelar kontroversi di kalangan masyarakat. Sebab dalam pelaksanaannya terdapat sebuah aturan yang mengharuskan 18 muslimah yang terlibat di dalamnya melepas jilbabnya. Tanpa adanya perlawanan, akibat dari aturan tersebut memaksa mereka untuk benar-benar membuka auratnya di depan yang bukan mahramnya. Lebih parahnya, aturan tersebut dikeluarkan oleh sebuah lembaga pemerintahan yaitu BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).Â
KEMBALI KE ARTIKEL