Jakarta -- Selama masa pandemi Covid-19 pariwisata di Indonesia mengalami keterpurukan, dilihat dari jumlah pengunjung selama masa pandemi ini hanya diperbolehkan 50% dari kapasitas tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ditempat wisata.
KEMBALI KE ARTIKEL