Pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 di makassar, Muhammadiyah memposisikan Pancasila sebagai Dar-al Ahdi Wa al-Syahada. Ijtihad kontemporer Muhammadiyah tersebut berangkat dari situasi terkini di tubuh bangsa Indonesia sekaligus penegas identitas keislaman dan keindonesiaan. Secara Bahasa Daru al-Ahdi Wa Syahadah berarti negara kesepakatan dan persaksian.Konsep Darul Ahdi Wa Syahadah ini sesungguhnya menegaskan komitmen keislaman dan keindonesiaan yang dipahami Muhammadiyah. Pancasila sebagai Darul Ahdi berarti negeri yang bersepakat pada kemasalahatan. Artinya Darul Ahdi juga dapat dimaknai sebagai Darussalam yang berarti negeri yang penuh dengan kedamaian.
KEMBALI KE ARTIKEL