COVID-19 yang kini sedang melanda dunia membuat banyak orang dirugikan. Tentunya rakyat Indonesia juga termasuk di dalamnya. Kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia membuat pergerakan rakyat menjadi serba terbatas. Hal ini bertujuan untuk menekan persebaran virus COVID-19. Kebijakan ini membuat masyarakat harus menjalankan kegiatan di dalam rumah yang biasa disebut Work From Home (WFH). Mulai dari pegawai kantoran, pelajar, hingga guru harus menjalankan kewajibannya di rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL