Peran Syekh Burhanuddin dalam Penyebaran islam di Minangkabau
18 Desember 2023 22:22Diperbarui: 18 Desember 2023 22:31960
Minangkabau merupakan sebuah wilayah yang berada di pesisir pantai Sumatera, dengan kontur wilayah yang masuk kedalam bagian dari Sumatera tengah pada tempo Dulu, dan secara Geografis, Minangkabau terbagi menjadi tiga Luhak atau tiga teritorial wilayah yang berbeda, yaitu Luhak Lima puluh kota, Luhak Agam dan Luhak Tanah datar, dan itu semua berada ditengah tengah pedalaman Sumatera, tapatnya dikaki merapi, sampai pada abad ke 13, Masyarakat Minangkabau mulai mengenal sistem Agama yang pada saat itu dikenal sebagai agama Hindu dan Budha, dan pada abad itu juga, Masyarakat Minangkabau yang berada didaerah Pesisir Pantai Sumatera, telah mengenal akan ajaran ajaran Islam, akan tetapi belum ada satupun yang mencoba ataupun masuk kedalamnya. Maka tepat pada abad ke 16, lahirlah seorang anak laki laki yang bernama Pono, di Guguak Sikaladi, Pariangan Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Ia berasal dari keluarga bangsawan. Ayahnya Pampak Sati Karimun Merah, dikenal sebagai seorang petapa sakti yang juga dikenal sebagai "Datu" (pemberi obat). Ibunya seorang "puteri" yang dipanggil dengan Puteri Cukuik Bilang Pandai. Dalam tradisi Minangkabau yang dikenal dengan sistem matrilineal, Burhanuddin (pono) berasal dari suku Guci, disebabkan ibunya juga berasal dari Suku Guci.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.