Tahun 2024 menjadi puncak untuk rakyat Indonesia yang akan menggunakan suaramereka dalam Pemilihan Umum calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan menjabatdan memimpin negeri untuk 5 tahun kedepan. Tanggal yang sudah tercatat secara resmi oleh negara untuk pemilihan umum tersebut jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, hari Rabu.
KEMBALI KE ARTIKEL