Pandemi Covid-19 telah mengubah mobilitas manusia, salah satunya adalah pendidikan yang harus dilakukan secara jarak jauh atau yang biasa disebut dengan daring. Konsekuensi dari penutupan Lembaga Pendidikan secara fisik dan mengganti dengan belajar dari rumah sebagaimana kebijakan pemerintah adalah ada nya perubahan sistem belajar mengajar. Pengelola sekolah, siswa, orangtua, dan tentu saja guru harus bermigrasi ke sistem pembelajaran digital atau online, yang lebih dikenal dengan istilah e-learning atau dikenal dengan istilah pembelajaran dalam jaringan atau “pembelajaran daring” di Indonesia. Secara tidak langsung anak-anak atau siswa harus menggunakan smartphone untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh (daring).
KEMBALI KE ARTIKEL