Hingga saat ini pembelajaran masih di lakukan secara Daring / Online, baik di tingkat dasar hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Mungkin ada beberapa insitusi pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran secara luring/tatap muka di beberapa daerah tertentu dengan memenuhi syarat yang telah di umumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Kemendikbud) bersama Satuan Tugas Nasional (
Satgas) Â Covid-19 serta sejumlah kementerian terkait yaitu di zona hijau dan kuning kini boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL