Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

OPINI: Peluang Pungutan Cukai terhadap Tren Fast Fashion

26 November 2023   13:21 Diperbarui: 1 Desember 2023   21:16 239 0
Pesatnya perkembangan industri pada saat ini diiringi juga dengan munculnya sebuah tren dalam industri fashion. Di sisi lain, perubahan gaya hidup masyarakat yang menjadi lebih konsumtif membuat tren ini semakin marak termasuk di kalangan para pelaku industri fashion Indonesia. Tren yang dimaksud adalah fast fashion atau sebuah istilah untuk menyebut fenomena dimana industri fashion mulai memproduksi secara masal pakaian untuk memenuhi permintaan pasar tanpa memperhatikan kualitas dari bahan pakaian tersebut. Tidak dapat dipungkiri tren fast fashion menyediakan harga yang lebih murah dan terjangkau bagi para konsumennya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun