Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menilik Implementasi dalam Kebebasan Berbangsa pada Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

20 Agustus 2023   22:19 Diperbarui: 21 Agustus 2023   02:04 136 0
Pembukaan UUD 1945 memiliki kedudukan yang sangat penting dalam struktur konstitusi Indonesia. Meskipun secara formal bukan bagian dari tubuh hukum yang mengatur ketentuan-ketentuan tentang organisasi negara dan hak-hak warga negara, namun Pembukaan ini mengandung nilai-nilai filosofis, tujuan, dan semangat dasar dalam pembentukan negara Republik Indonesia. Bunyi alinea pertama pembukaan UUD 1945, "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Alinea ini bermakna bahwa kemerdekaan adalah hak asasi manusia. Namun, kemerdekaan seseorang harus tunduk pada kemerdekaan bersama sebagai bangsa. Inilah yang membuat yang diutamakan dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 adalah hak kemerdekaan bangsa dan bukan hak individu. Namun, ini bukan berarti hak individu ditiadakan, melainkan ditempatkan sebagai anggota masyarakat dalam kaitannya dengan bangsa..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun