Cyberbullying merupakan salah satu bentuk perundungan yang dilakukan melalui media digital, seperti media sosial, pesan singkat, atau platform online lainnya (UNICEF, 2020). Fenomena ini berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi, di mana akses terhadap internet semakin mudah dan luas. Kebanyakan orang menganggap cyberbullying hanya berdampak pada korban, yang sering mengalami berbagai tekanan psikologis dan sosial. Namun, sebenarnya pelaku cyberbullying juga menghadapi dampak serius dari tindakan mereka sendiri. Mereka mungkin mengalami penurunan kualitas hidup akibat tindakan yang mereka lakukan, termasuk dampak psikologis seperti rasa bersalah, cemas, bahkan tekanan mental yang berkepanjangan. Dalam banyak kasus, pelaku cyberbullying adalah remaja atau anak muda yang mungkin tidak sepenuhnya menyadari dampak negatif dari tindakan mereka, baik bagi korban maupun bagi diri mereka sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL