Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ancaman Keamanan Manusia di Eritrea: Akar Masalah dan Minimnya Upaya Penanganan Human Trafficking

28 Oktober 2021   16:10 Diperbarui: 28 Oktober 2021   16:12 222 3
Eritrea, negara di benua Afrika yang berbatasan langsung dengan Sudan, Ethiopia, dan Djibouti ini merupakan salah satu negara top tier kasus terbanyak dalam perdagangan manusia atau human trafficking. Merujuk pengertian dari dalam Protokol PBB yaitu Protocol to Prevent, Suppress and Punish Trafficking in Persons Especially Women and Children, supplementing the
United Nations Convention against Transnational Organized Crime
ayat 3, "Perdagangan manusia" berarti perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan manusia, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan untuk memberi atau menerima pembayaran atau keuntungan untuk mendapatkan persetujuan dari orang yang berkuasa atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi harus mencakup minimal, eksploitasi pelacuran atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan, dan pengambilan organ tubuh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun