Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Urgensi Kedaulatan Indonesia terhadap Ancaman Konflik di Laut Cina Selatan

21 Mei 2024   13:44 Diperbarui: 21 Mei 2024   14:00 178 1
Konflik di Laut Cina Selatan (LCS) telah  menjadi polemik geopolitik yang kompleks sepanjang sejarah. Klaim Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengenai Nine-Dash Line (NDL)  atau dikenal dengan "Sembilan Garis Putus-Putus “ di dasarkan pada sejarah yang mencakup hampir semua wilayah perairan seluas 3 juta kilometer persegi. Namun, klaim ini tidak diakui oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, yang mengatur batas-batas wilayah laut secara internasional (Kompas, 3 September 2020).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun