Keluarga Dhuafa dapat didefinisikan sebagai kumpulan sanak saudara seisi rumah atau dalam satu tanggungan yang secara ekonomi nya lemah sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya secara layak. Keluarga dhuafa berhak mendapatkan zakat dan sedekah karena mereka
merupakan kaum yang membutuhkan dalam sektor ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL