Ekonomi syariah mengalami perkembangan yang pesat di seluruh dunia pada beberapa dekade terakhir, salah satunya di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan pasar sukuk dan berbagai lembaga keuangan syariah untuk mendanai berbagai macam proyek-proyek infrastruktur dan kebutuhan pembiayaan lainnya. Sukuk atau yang biasa disebut obligasi syariah, merupakan sertifikat keuangan dengan prinsip-prinsip syariahnya sebagai alternatif investasi bagi para investor yang ingin mencari maupun menggunakan produk keuangan yang halal. Pertumbuhan pasar Sukuk di Indonesia ini telah mencerminkan bahwa meningkatnya permintaan instrumen keuangan sesuai prinsip-prinsip syariah serta kepercayaan investor terhadap stabilitas dan potensi keuntungan sukuk.
KEMBALI KE ARTIKEL