Anak usia dini merupakan anak yang sedang dalam tahap perkembangan dan pertumbuhan. Menurut Bacharuddin Musthafa, anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia antara satu hingga lima tahun. Menurut undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang disebut dengan anak usia dini adalah anak usia 0-6 tahun. Anak merupakan individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat serta fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Pada masa seperti ini, proses pertumbuhan serta perkembangan dalam berbagai aspek sedang mengalami masa yang cepat dalam rentang perkembangan hidup manusia. Anak usia dini mempunyai batasan usia tertentu, karakteristik yang unik, serta berada pada suatu proses perkembangan yang sangat pesat dan fundamental guna kehidupan selanjutnya. Selama ini anak usia dini disebut dengan golden age atau masa keemasan yang secara terus berkembang pesat. Perkembangan tersebut dimulai sejak prenatal, yaitu sejak dalam kandungan.
KEMBALI KE ARTIKEL