Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Upaya Mendukung Akses Pendidikan dan Stabilitas Ekonomi melalui Efesiensi Kewajiban Fiskal Pajak

1 Juli 2024   02:28 Diperbarui: 1 Juli 2024   11:22 87 0
Baru - baru ini kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi polemik ditengah masyarakat. Pada pasalnya , kenaikan ini menjadi beban bagi para orang tua mahasiswa  yang berpenghasilan dibawah rata - rata. Pemerintah melakukan berbagai upaya percepatan hingga pada akhirnya 28 Mei 2024 , Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT . Hal tersebut di sampaikan oleh bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Nakarim , setelah adanya upaya tindak lanjut atas masukan masyarakat terkait dengan implementasi UKT tahun ajaran 2024 sampai 2025 dan beberapa perwakilan koordinasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun