Menanggapi isu yang sedang ramai di tengah masyarakat saat ini tentang kasus oknum pengasuh pondok pesantren di lumajang menikahi anak dibawah umur, tidak sedikit dari kalangan masyarakat terutama dari beberapa pihak orang tua yang merasa khawatir dan takut ketika mendengar berita tersebut. Mantan ketua umum pengurus besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyampaikan pesan dalam wawancara nya di Jakarta, Selasa (2/7/2024) "Siapapun yang berbuat begitu, ya salah. Bukan karena pesantren yang begitu, maka kita bela, Bukan." tegasnya. Dinyatakan bahwa pesantren yang berada di daerah lumajang tersebut ternyata tidak terdaftar di dalam sistem resmi Kemenag.Â
KEMBALI KE ARTIKEL