Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Refleksi terhadap Sikap Beragama Masyarakat Muslim Indonesia, Pernikahan di Bawah Umur oleh Oknum Pesantren

11 Juli 2024   20:00 Diperbarui: 11 Juli 2024   20:12 74 0
Menanggapi isu yang sedang ramai di tengah masyarakat saat ini tentang kasus oknum pengasuh pondok pesantren di lumajang menikahi anak dibawah umur, tidak sedikit dari kalangan masyarakat terutama dari beberapa pihak orang tua yang merasa khawatir dan takut ketika mendengar berita tersebut. Mantan ketua umum pengurus besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyampaikan pesan dalam wawancara nya di Jakarta, Selasa (2/7/2024) "Siapapun yang berbuat begitu, ya salah. Bukan karena pesantren yang begitu, maka kita bela, Bukan." tegasnya. Dinyatakan bahwa pesantren yang berada di daerah lumajang tersebut ternyata tidak terdaftar di dalam sistem resmi Kemenag. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun