Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

UU Nomor 21 Tahun 2024: Mendorong Kepemilikan Rumah Lewat Tapera

8 Juni 2024   06:00 Diperbarui: 8 Juni 2024   06:49 186 2
Pemerintah Indonesia merilis Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Undang-Undang ini menjadi langkah signifikan dalam menyediakan solusi perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh pekerja di Indonesia. Dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Tapera diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mengatasi permasalahan kepemilikan rumah di Indonesia. Berikut adalah tinjauan mendalam tentang UU Nomor 21 Tahun 2024. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera menetapkan kewajiban bagi berbagai kategori pekerja untuk berpartisipasi dalam program iuran Tapera. Pekerja sektor formal, pemberi kerja, aparatur negara, dan pekerja sektor informal yang memilih untuk bergabung akan memberikan kontribusi yang digunakan untuk pembiayaan perumahan yang terjangkau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun