Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

Gelombang Ketiga Covid-19, Ini 5 Langkah Kami Menyikapinya

12 Februari 2022   06:49 Diperbarui: 12 Februari 2022   17:47 1552 120
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan Indonesia memasuki gelombang ketiga COVID-19. Kondisi tersebut ditandai dengan melonjaknya kasus positif, terutama karena sifat penularan varian Omicron yang lebih cepat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun