Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dapat diibaratkan dengan sebuah bangunan, tempat bernaungnya para penghuninya, yakni rakyat Indonesia. Agar bangunan tersebut kokon dan kuat, memerlukan dasar bangunan yang kuat dan kokoh pula. Sama halnya dengan suatu negara, agar suatu negara itu dapat menjadi kuat dan kokoh, haruslah memiliki dasar negara yang kuat. Dasar negara merupakan cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai oleh suatu Negara itu. Cita-cita dan tujuan di dirikannya suatu negara akan dijadikan sebagai pedoman dan arah dalam gerak langkah penyelenggaraan pemerintahan negara. Sama halnya dengan Negara Indonesia, agar Negara Indonesia dapat menjadi kuat dan kokoh, memerlukan dasar negara yang kuat pula. Dasar negara merupakan cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai oleh negara itu. Cita-cita dan tujuan didirikannya suatu negara untuk dijadikan sebagai pedoman dan arahan dalam gerak langkah penyelenggaraan pemerintah negara. Para tokoh pendiri Bangsa Indonesia mengatakan bahwa:"bangsa Indonesia memerlukan sebuah dasar bagi penyelenggaraan negara. Dasar Negara itu disebut dengan nama Ideologi Negara". Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti ide, konsep atau gagasan, cita-cita, dan "logos" merupakan pengetahuan. Secara harfiah, Ideologi merupakan ilmu mengenai pemikiran, ide-ide, keyakinan atau gagasan. Dalam arti yang luas. Ideologi adalah cita-cita, keyakinan dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa yang dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam gerak langkah suatu bangsa
KEMBALI KE ARTIKEL