Pada tahun 2025 pemerintah berencana menaikan PPN yang awalnya 11% persen menjadi 12%. Pajak pertambahan nilai atau yang biasa disebut dengan PPN adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan dengan penyerahan barang kena pajak dan jasa kena pajak. Lalu apa dampaknya jika PPN ini bertambah? Tentu saja kenaikan pajak diputuskan akan menimbulkan dampak baik dan buruk.Â
KEMBALI KE ARTIKEL