Bila jurnalis tinggal dalam situasi yang dalam kesehariannya melihat ada perusahaan yang sedikit demi sedikit akhirnya menguasai lahan kebun tetangga, sedikit demi sedikit kebun palawija aneka ragam sayur dan buah tetangga berubah menjadi kebun sawit. Terlebih melihat tetangga dalam beberapa tahun berikutnya menjadi sulit mendapatkan kecukupan makanan karena tak punya lagi kebun palawija dan buah yang dulu mereka juga gunakan untuk konsumsi. Sebagai tetangga yang kebetulan memiliki profesi sebagai jurnalis, tergerak untuk membantu tetangga tersebut, dan tetangga lainnya untuk berhati-hati ketika diberikan tawaran merubah palawija menjadi kebun sawit. Jadilah jurnalis mengambil peran sebagai advokat. Berusaha membuka mata para tetangga lain pada akibat dari sebuah pengalaman tetangganya, dan berusaha mengingatkan tetangga lain untuk tidak melakukan hal yang sama. Tidak berjalan di bekas tapak kaki pendahulunya yang akhirnya mendapatkan duka di kemudian hari. Data lengkap karena jurnalis berada di situs kejadian, melihat dengan mata kepala sendiri.
Itulah yang dialami rekan-rekan jurnalis lingkungan di Indonesia dalam mendefinisikan peran mereka. Manusiawi. Professional....bagaimana menurut Anda?