Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Breaking The Silence: Kekerasan Seksual terhadap Korban Laki-laki

19 Mei 2024   22:42 Diperbarui: 19 Mei 2024   22:42 137 0
Indonesia merupakan negara yang hingga saat ini masih belum bebas dari adanya kasus kekerasan seksual. Meskipun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan dengan tujuan untuk mengatur mengenai tindak pidana khusus yaitu tindak pidana kekerasan seksual sejak 12 April 2022, akan tetapi hingga saat ini masih banyak terjadi peristiwa kasus kekerasan seksual. Berdasarkan laporan data terbaru kasus kekerasan pada tahun 2024 dari Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang berada di bawah naungan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, jenis kekerasan yang paling banyak dialami oleh korban adalah kekerasan seksual, dengan jumlah 3.624 kejadian dari total keseluruhan 10.513 kejadian kekerasan di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun