Perempuan memiliki posisi strategis di parlemen. Karenanya, perempuan mempunyai tanggung jawab dalam memenuhi proporsi perempuan 30 persen di parlemen. Parlemen harus diisi 30 persen perempuan, jangan karena hanya sebagai pelengkap,Perempuan harus mampu beraktualisasi. Aktualisasi yang dimaksudkan adalah bahwa perempuan ini mampu menjadi perwakilan masyarakat secara khsusus kaum perempuan, dengan kualitas dan integritas yang baik. Yang mengisi harus orang baik. Jangan sampai yang terpilih cuma karena uang. Tetapi tidak punya referensi untuk kepentingan rakyat, jangan mau jadi anggota dewan kalau tidak punya dasar (basic).
KEMBALI KE ARTIKEL