Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Implementasi HAM di Masa Modern

25 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 24 Desember 2024   19:34 24 0
Hak asasi pada dasarnya dimiliki dan dijaga oleh setiap individu yang ada di dunia karena hak manusia hanya mampu dijalankan oleh individu-individu yang termasuk dalam satu lingkungan yang sama. Contohnya, dalam negara HAM pasti di jaga oleh lembaga HAM yang ada di setiap negara. Pada masa sekarang ini HAM sedikit banyak telah mengalami pergeseran makna yang dilakukan oleh beberapa oknum. Khusunya di Indonesia sendiri, di zaman yang sudah modern ini masih banyak pelanggaran HAM terjadi. Pemerintah seakan tak peduli dengan apa yang terjadi di negara ini terkait HAM. Berbagai alibi dikeluarkan pemerintah untuk menggeser fokus masyarakat terhadap kelalaian pemerintah dalam menangani kasus HAM dari waktu ke waktu. Munculnya pandangan bahwa kasus itu telah lama dan usang, menjadi batu tolakan pemerintah untuk melepaskan tanggung jawab terhadap kasus yang harusnya ditangani. Dari sini pula, banyak subjektif-subjektif yang timbul dari masyarakat bahwa hukum yang ada di Indonesia tidak dijalankan dengan baik. Contoh kasusnya adalah kasus Ronald Tannur yang masa dibebaskan secara mengejutkan oleh PN Surabaya atas kasus penganiayaan yang berujung kematian Dina, kekasihnya. Untungnya, MA segera merespon kejanggalan tersebut dan menangkap Meirizka Widjaja, Ibu Ronald yang terbukti bekerja sama dengan pengacara Lisa Rahmat untuk menyuap hakim pengadilan negeri Surabaya agar membebaskan Ronald. Tentu saja hal ini menimbulkan spekulasi beragam dari masyarakat karena pihak berwenang dengan mudah terkena suap untuk melepaskan pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian yang juga termasuk ke dalam pelanggaran HAM.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun