Pasca ledakan bom yang mengguncang Hotel JW Marriott dan Ritz Charlton di kawasan Mega Kuningan (Jum’at, 17/07), media massa tanah air berlomba-lomba melansir pemberitaan seputar Petaka Jum’at Pagi Kelabu tersebut. Herannya, pemberitaan yang dilansir oleh media massa kita tersebut cenderung bersifat spekulatif, imajinatif, dan ‘memaksa’. Dalam konteks humanisme, pemberitaan yang non-faktawi dan mengandung unsur pemaksaan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Secara gamblang, media massa dalam mengemas pemberitaannya seputar Petaka Jum’at Pagi Kelabu tersebut hanya bertujuan untuk giring-menggiring opini publik, padahal model kemasan pemberitaan seperti ini jelas bertentangan dengan kaidah-kaidah jurnalistik investigasi yang berpijak pada objektivitas.
KEMBALI KE ARTIKEL