Seiring perkembangan zaman, teknologi membuat manusia menjadi semakin kreatif dan inovatif dalam segala hal. Menurut Kemenparekraf, Industri kreatif di Indonesia saat ini mengalami pertumbuhan yang cepat dengan meningkatnya inovasi yang dikembangkan. Sehingga dibutuhkan fasilitas yang mencukupi. Salah satunya adalah dengan menyediakan ruang khusus seperti pusat kreatif atau saaat ini dikenal dengan creative hub. Secara harfiah, creative hub adalah tempat ruang kreatif untuk para pekerja dan masyarakat untuk berkarya, berkolaborasi, meningkatkan kompetensi, serta berinteraksi secara bebas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL