Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

UU KPK untuk Indonesia Bebas Korupsi

19 Juni 2022   17:17 Diperbarui: 6 Juli 2022   16:36 271 2
Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dengan sekitar 255 juta penduduk, menjadikan Indonesia  negara terpadat keempat di dunia. Angka ini juga berarti bahwa negara ini memiliki banyak keragaman budaya, suku, agama, dan bahasa. Indonesia juga dikenal sebagai negara hukum yang konsepnya disesuaikan dengan Pancasila. Negara hukum berdasarkan pada Pancasila ini berarti suatu sistem hukum yang didirikan berdasarkan asas-asas atau norma-norma yang terkandung dari nilai yang ada dalam Pancasila sebagai dasar negara. Namun disisi lain, hukum Indonesia masih memiliki banyak celah dan celah tersebut malah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadinya. Sebut saja para koruptor, mereka mengambil uang Negara yang tidak sedikit bahkan sampai ratusan triliun hanya untuk memenuhi kehidupan pribadinya. Salah satu contoh kasusnya yaitu kasus korupsi dana Bansos untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19, oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun