Sebelumnya, pabrik semen di Rembang ini ditargetkan dapat beroperasi pada awal Januari 2017. Namun, pada 16 Januari 2017, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut perizinan lingkungan pabrik dengan Surat Keputusan Gubernur No. 6601/4 Tahun 2017. Akibat pencabutan izin ini, target operasi pabrik harus ditangguhkan hingga maret ini.
KEMBALI KE ARTIKEL