Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Warga Rembang: Kalau Semen Indonesia Batal Berdiri, Semua Perusahaan Tambang di Rembang Harus Bubar

7 Desember 2016   10:50 Diperbarui: 7 Desember 2016   10:57 305 0
Sebelumnya, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk telah mendapatkan izin lingkungan untuk mendirikan pabrik semen di Rembang. Surat izin ini dikeluarkan pada tahun 2012 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo No 660.1/17/2012.  Sejak hari Surat Keputusan tersebut dikeluarkan, tidak pernah ada kabar penolakan hingga pada tahun 2014, tepatnya saat PT. Semen Indonesia melaksanakan peletakkan batu pertama di sekitar lingkungan pembangunan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun