Manajemen keuangan di sebuah lembaga pendidikan ialah pengelolaan keuangan baik yang didapatkan ataupun yang dikeluarkan guna untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan. Menurut Sulistiyorini manajemen keuangan diartikan secara sempit ialah pembukuan, sedangkan jika diartikan secara luas, manajemen keuangan merupakan pengurusan dan pertangggung jawaban dalam penggunaan keuangan baik dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai kepengawasan dan pertanggung jawaban keuangan. Menurut Nur manajemen keuangan pendidikan ialah aktivitas-aktivitas yang tersusun secara sistematis dan sistematik dimulai dari perencanaan, penggunaan keuangan, pengawasan dan evaluasi serta pertanggung jawaban yang dituangkan dalam pelaporan. Senada dengan Nur, Arwildayanto mengartikan manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga pendidikan sebagai rangkaian aktivitas pengaturan keuangan lembaga pendidikan yang dimuai dari perencanaan, penggalian sumber daya biaya, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan lembaga pendidikan agar organisasi pendidikan berjalan efektif dan efesien dalam melaksanakan fungsi memberikan layanan pendidikan yang berkualitas tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL