Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Rapat Koordinasi Mengenai UKM di Kecamatan Pegandon Bersama Forkompimcam dan BPH Korcam KKN UIN Walisongo Semarang

7 Juli 2024   01:09 Diperbarui: 7 Juli 2024   01:14 99 0
Pada hari jum'at, 5 Juli 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Walisongo Semarang melakukan rapat koordinasi bersama Forkompimcam, BPH Kordes, dan BPH Korcam di Aula Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal. Rapat tersebut membahas mengenai Usaha Kecil Menengah  (UKM) di Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal.

Dalam rapat ini, mahasiswa KKN UIN Walisongo memaparkan program-program yang akan dilaksanakan selama masa KKN, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan UKM di Kecamatan Pegandon. Pihak Forkompimcam, BPH Kordes, dan BPH Korcam turut memberikan masukan dan saran demi suksesnya pelaksanaan program-program tersebut.

Ketua BPH Korcam, saudara Maulana Abdillah, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa KKN UIN Walisongo. "Kami berharap mahasiswa KKN dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan UKM di Kecamatan Pegandon. Kami akan memfasilitasi dan membantu dalam pelaksanaan program-program yang direncanakan," ungkapnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh bapak Junaedi, S.Sos, selaku Camat Pegandon, beliau menyampaikan bahwa mahasiswa KKN harus memberikan kotribusi bagi kecamatan Pegandon.

Salah satu yang menjadi program unggulan dari UMKM kecamatan Pegandon adalah adannya pasar berbasis online yang diberi nama "LAPAKKU JOS GANDOS" (Layanan Pasar Kreati Usaha Jualan Online Serba Seru Pegandon dan Sekitarnya) yang merupakan salah satu usaha online yang sedang dikembangkan oleh pemerintah kecamatan Pegandon.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan program-program KKN UIN Walisongo di Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal. Semoga kerja sama yang baik antara mahasiswa KKN, Forkompimcam, BPH Kordes, dan BPH Korcam dapat menghasilkan dampak yang positif bagi masyarakat setempat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun