Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Implikasi Britain Exit (Brexit) terhadap Stabilitas Politik Uni Eropa

31 Mei 2023   18:10 Diperbarui: 31 Mei 2023   18:09 209 0
Sekilas mengenai Britain Exit

Uni Eropa (UE) merupakan organisasi regional yang bisa dikatakan paling sukses di antara organisasi regional lainnya (Pratiwi 2023). Menurut laman resmi UE, meski baru resmi berdiri sejak 1993, tetapi organisasi regional ini telah memiliki sejarah yang panjang. Organisasi ini merupakan merger dari European Economic Community, Euratom, dan European Coal and Steel Community (El-Agraa 2011). 

Britania Raya secara sah bergabung dengan UE melalui penetapan referendum tahun 1975. Venkatesha (2016) beranggapan bahwa kontribusi awal Britania Raya yang terhitung masif adalah dengan kritik-kritik tajam Margaret Thatcher —Perdana Menteri Inggris saat itu— terhadap birokrasi UE yang carut-marut. Kritik itu kemudian ditanggapi UE dengan dikeluarkannya Single European Act (SEA) 1986. 

Kesepakatan SEA memberikan kontribusi besar pada integrasi politik dan ekonomi Eropa. Hal tersebut menggambarkan relasi yang baik antara UE dan Britania Raya sebelum terjadinya disintegrasi di antara keduanya.

Akan tetapi, pada tahun 2016, mayoritas pemilih Britania raya yang berpartisipasi dalam voting memilih untuk meninggalkan UE. Keputusan ekstrem ini dilatarbelakangi oleh lima hal, yaitu hilangnya benefit keanggotaan UE bagi Britania Raya, kegagalan Britania Raya untuk pulih total dari resesi ekonomi 2008, kesalahan penanganan isu imigran arab spring, euro-skeptisisme, dan dualitas yang saling melengkapi dari kampanye pendukung Brexit. Hasil voting tersebut lantas disahkan pada tahun 2017 dengan menggunakan Artikel 50 Perjanjian Uni Eropa sebagai dasar ratifikasinya. 

Akhirnya, pada tanggal 31 Januari 2020, Britania Raya benar-benar meninggalkan UE. Peristiwa inilah yang lantas disebut sebagai Brexit. Secara keseluruhan, ada tiga dampak Brexit terhadap stabilitas politik UE. Pertama, hilangnya aset soft dan hard power. Kedua, bergesernya ekuilibrium sekaligus ideologi ke arah kubu proteksionis di Dewan UE. Ketiga, perubahan distribusi kursi parlemen UE dan perombakan kursi Komite UE.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun