Guru sebagai pendidik menjadi suatu hal yang sangat luar biasa, karena tidak semua guru memiliki jiwa berkompeten dalam hal mendidik. Suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Dengan adanya kompetensi ini, pendidik akan mampu menyelesaikan tujuannya yaitu dapat membentuk karakter siswa yang terdapat dalam UU Sisdiknas no 20 tahun 2003.Â
KEMBALI KE ARTIKEL