Perkawinan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata "kawin" yang berarti membentuk keluarga dengan lawan jenis, melakukan hubungan kelamin atau bersetubuh. Perkawinan/ perkawinan merupakan suatu sunnatullah bagi semua makhluk Allah, untuk berkembang biak, dan melestarikan hidupnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL