Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesisir Barat merupakan salah satu KPH yang berada di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung berdasarkan SK.68/Menhut-II/2010 pada tanggal 28 Januari 2010. KPH Pesisir Barat terletak di Jalan Lintas Sumatera, Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Dalam mengelola hutan KPH Pesisir Barat memiliki 3 Resort Pengelolaan Hutan (RPH) antara lain: RPH I Pesisir Utara, RPH II Pesisir Tengah, dan RPH III Bengkunat.
KEMBALI KE ARTIKEL