9 Desember 2015 lalu merupakan salah satu momentum yang didengung-dengungkan sebagai salah satu pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia. Berbagai jargon dari setiap kontestan calon Kepala Daerah mewarnai masa-masa kampanye waktu itu hingga saatnya hari pencoblosan. Fenomena yang terjadi saat kampanye adalah berbagai upaya dilakukan oleh para bakal calon kepala daerah untuk mendapatkan tampuk pimpinan, baik itu secara konstitusional ataupun inkonstitusional, rasional ataupun irrasional, bahkan yang menjurus pada tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL